(0271) 714348
kel-laweyan@surakarta.go.id

14-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Laweyan

06-05-2025

 09:07:12 WIB
CETAK ULANG KARTU KELUARGA - Non TTE, Hilang atau Rusak

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Dokumen/Persyaratan yang harus dipenuhi :

- Mengisi Form F1.02 (formulir disediakan Kelurahan)

- Surat Pengantar RT/RW

- FC KK (untuk cetak ulang KK Non TTE atau KK rusak yang asli dibawa)

- FC KTP Pemohon (KTP yang asli dibawa)

- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (untuk KK Hilang)

- Dokumen lainnya apabila dibutuhkan, misalnya Buku Nikah