(0271) 714348
kel-laweyan@surakarta.go.id

14-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Laweyan

06-05-2025

 08:13:42 WIB
CETAK ULANG KTP (Hilang atau Rusak)

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Dokumen/Persyaratan yang harus dipenuhi :

- Mengisi Form F1.02 (formulir disediakan di Kelurahan)

- Surat Pengantar RT/RW

- FC KK (KK yang asli dibawa)

- FC KTP (KTP yang asli dibawa apabila rusak)

- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (apabila KTP hilang)