PENGERTIAN
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidakdapat diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang keterbukaan informasi publik
PENGERTIAN
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidakdapat diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang keterbukaan informasi publik